Saturday 18 December 2010

Kaum homo melecehkan umat

Dikutip dari media umat islam 28 oktober 2010.
Tak salah bila FPI dalam selebarannya menyatakan kaum kafir liberal secara terang terangan menentang umat (agama), karena prilaku homoseksual suadah barang tentu bertentangan dengan agama manapun. Agama yahudi, nasrani, bahkan islam mengharamkan dan sangat mengharamkan prilaku yang menyimpang dari ajaran agama dan norma susila.  Dan memberi sanksi apabila melakukan hal tersebut. Dalam kitab imamat 20:13 dikatakan “apabila seorang laki-laki tidur dengan  laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan hal yang keji, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka di timpakan kepada mereka sendiri.
The living bible menulis leuticus 20:13 menyatakan: “hukuman bagi pelaku homoseksual  adalah mati untuk kedua belah pihak. Mereka telah membawa hukuman bagi mereka sendiri.
Dalam pandangan islam praktek homoseksualadalah sebagi tindakan yang bejat dan menjijikkan. Didalam ensiklopedi hukum islam menyebutkan, praktik homoseks merupakan suatu dosa yang sangat besar dan sanksinya sangatlah berat. Rosulullah bersabda: “barangsiapa yang menemukan pria pelaku homoseks maka bunuhlah pria tersebut.” (HR. Abu daud, at-tarmizi, an-nasai, ibnu majah, al-hakim dan al-baihaki)

Unknown

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

 

Copyright @ 2013 Edi.my.id.